REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan memberikan penghargaan kepada Aiptu Sutisna, polisi lalu lintas (polantas) yang diamuk pengendara mobil bernama Dora Natalia Singarimbun saat bertugas di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
"Kita apresiasi yang bersangkutan karena profesional dalam bertugas," kata Kapolda di Mapolda Metro Jaya Jakarta, dalam keterangan pers Humas Polda Metro Jaya, Rabu (14/12).
Penghargaan itu diberikan Kapolda saat memimpin apel pasukan guna anggota Patroli dan Pengawalan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu. Dalam apel tersebut, Kapolda menekankan bahwa tindakan Aiptu Sutisna harus menjadi contoh bagi petugas lain dalam melayani masyarakat.
Di hadapan Kapolda Metro Jaya dan peserta apel pasukan lainnya, Aiptu Sutisna menjelaskan kronologis peristiwa yang terjadi ketika ia mengatur lalu lintas di Jalan Jatinegara Barat depan Santa Maria, Jakarta Timur pada Selasa (13/12) kemarin. Saat itu, seorang perempuan pengendara mobil memarahi Sutisna dengan ucapan kasar karena merasa kendaraannya terhalang mobil Aiptu Sutisna. Aiptu Sutisna menghampiri dan menanyakan maksud kata kasar yang diucapkannya itu.
Namun perempuan yang diketahui bekerja di Mahkamah Agung (MA) itu semakin emosi dan berupaya menganiaya hingga menarik seragam Aiptu Sutisna. Bahkan Dora mengambil telepon seluler Sutisna dan menyuruh dia mengambilnya ke kantor MA.
Insiden ini sempat terekam video. Kejadian dalam Video ini lantas menjadi perhatian warganet yang ikut menyebarkannya di media sosial dan menjadi viral.