Rabu 14 Dec 2016 16:43 WIB

Jakarta Butuh Kawasan Baru demi Keseimbangan Antarwilayah

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Agus Yulianto
Suasana Pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta dari atas pesawat.
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Suasana Pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta dari atas pesawat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Provinsi DKI Jakarta membutuhkan kawasan baru demi menjaga keseimbangan antarwilayah. Reklamasi di Teluk Jakarta dinilai menjadi opsi paling realistis dan feasible atau layak yang bisa dilakukan.

Pakar Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (ITB), Hernawan Mahfudz, mengatakan lahan di Jakarta saat ini sudah sangat terbatas. Padahal, berbagai aktivitas masyarakat terus meningkat dan berpotensi memicu berbagai persoalan lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Salah satu contoh adalah pencemaran air sungai yang bermuara ke Teluk Jakarta. Penelitian Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) mencatat, air limbah domestik memberikan kontribusi pencemaran air sekitar 75 persen, air limbah perkantoran dan daerah komersial sebesar 15 persen, dan air limbah industri sebesar 10 persen. Di luar itu, Jakarta juga harus membereskan berbagai persoalan jangka pendek, terutama banjir.

Hernawan mengatakan, nilai tambah dari reklamasi diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penanggulangan masalah banjir seperti pembangunan pompa-pompa di muara sungai, revitalisasi sungai-sungai dan tanggul, serta memperbaiki lingkungan sungai dan pesisir. Hal ini mengingat salah satu penyebab banjir adalah penetrasi pasang surut yang sudah cukup jauh ke arah hulu.

Menurut Hernawan, pengembangan kawasan baru di Ibukota paling mungkin dilakukan di wilayah Teluk Jakarta. Sebab, wilayah Jakarta lain tidak memungkinkan lagi.

“Tujuan reklamasi Teluk Jakarta sejatinya mirip dengan wilayah Tangerang Utara di Provinsi Banten,” kata Hernawan di Jakarta dalam rilis yang diterima oleh Republika.co.id, Rabu (14/12).

Saat ini, pemerintah Provinsi Banten tengah melakukan pengembangan kawasan baru di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang. Menurut Hernawan, pengembangan kawasan tersebut diperlukan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi antara Tangerang Selatan dan Tangerang Utara.

Kondisi yang hampir sama juga dilakukan Pemerintah Provinsi Jakarta. Untuk itulah, kini Pemerintah Jakarta sedang menyiapkan berbagai langkah untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang sempat terhenti. Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menyatakan langkah itu antara lain dengan memasukkan kembali dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  pada 2017.

Kedua aturan itu adalah Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir serta Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. “Tahun 2017 akan ada Peraturan Daerah yang siap dibahas terkait reklamasi Teluk Jakarta. Itu poin intinya,” kata Sumarsono.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement