Rabu 14 Dec 2016 17:15 WIB

Akhir Tahun, Bajaj Mulai Ekspansi ke Kecamatan Lain

Rep: Kabul Astuti/ Red: Esthi Maharani
Bajaj
Bajaj

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat merencanakan ekspansi kendaraan roda tiga atau bajaj ke beberapa kecamatan lain secara bertahap pada akhir tahun ini. Sejak diluncurkan pada 18 Oktober 2016, operasional bajaj di Kota Bekasi sudah berlangsung selama hampir dua bulan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, mengungkapkan peraturan wali kota (perwal) penetapan izin operasional bajaj akan keluar pekan ini. Saat ini, menurutnya status operasional bajaj terhitung masih dalam masa uji coba.

"Bajaj tinggal penetapan saja. Evaluasinya sudah, tinggal penetapan untuk izin operasionalnya. Perwal sedang dibahas di bagian hukum, mungkin 2-3 hari lagi keluar," kata Yayan, kepada Republika, Rabu (14/14).

Hingga saat ini, wilayah yang sudah terjamah kendaraan roda tiga ini baru Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 20 unit. Yayan mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan ekspansi ke kecamatan-kecamatan lain setelah ada izin operasional. Ekspansi akan dilakukan ke seluruh kecamatan secara bertahap.

Rencananya, kata Yayan, akhir tahun ini operasional bajaj akan diperluas ke kecamatan Bekasi Utara dan Mustikajaya. Untuk permulaan akan diturunkan 20 unit bajaj terlebih dahulu ke kecamatan-kecamatan tersebut. Jumlah bisa bertambah menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Jika banyak yang membutuhkan, bisa ditambah sampai 50 unit.

"Sekarang masih di Bekasi Timur, setelah itu nanti ke Bekasi Utara, kemudian Mustikajaya. Targetnya akhir tahun ini," ujar Yayan. Ia menambahkan, Dinas Perhubungan juga sudah berkoordinasi dengan para camat untuk mendata kawasan-kawasan perumahan yang potensial dijadikan lokasi operasional bajaj.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Hotman Pane, menyatakan antusiasme masyarakat terhadap bajaj cukup tinggi. Sekitar 250 orang sudah mendaftarkan diri ke Organda untuk menjadi pengemudi bajaj. Bajaj tersebut akan menjadi hak milik pengemudi dengan cara kredit sekitar lima tahun. Pihaknya juga mencatat beberapa transaksi pembelian dari warga.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement