Kamis 15 Dec 2016 08:36 WIB

Jakarta Selatan Tambah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak

Red: Hazliansyah
Ketua Japfa Foundation Andi Prasetyo memberi penjelasan kepada Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi (topi hitam) dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi DKI Jakarta Dien Emawati (jilbab hijau) terkait RPTRA
Foto: IST
Ketua Japfa Foundation Andi Prasetyo memberi penjelasan kepada Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi (topi hitam) dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi DKI Jakarta Dien Emawati (jilbab hijau) terkait RPTRA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dinilai sangat penting bagi masyarakat. Selain sebagai ruang terbuka hijau, juga pusat interaksi publik sekaligus sebagai media pembelajaran dan minat anak.

"Di Jakarta Selatan saat ini ada 34 RPTRA. Tahun depan kita targetkan akan kita tambah 30 lagi," ujar Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi dalam acara peletakan batu pertama RPTRA Kemuning, Jalan Pagujaten Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Rabu (14/12).

Idealnya setiap lingkungan rukun warga (RW) memiliki satu ruang publik terbuka ramah anak. Terutama di pemukiman padat penduduk dimana masyarakat tidak memiliki ruang aktifitas yang baik. Karena itu Tri mengapresiasi peran swasta yang ikut mendukung program Pemerintah Kota DKI Jakarta.  

"Bukan hanya sebagai fasilitas anak untuk bersosialisasi, melainkan juga untuk para orangtua. Para orangtua yang datang mengantar anaknya tentunya bisa saling berinteraksi dan bersosialisasi," ujar Tri.