REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) meminta sekolah menghadirkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warganya. Sekolah harus menjadi lingkungan yang aman bagi guru, murid dan warga sekolah.
"Untuk menjadi linkungan yang aman harus ada SOP-nya," kata pelaksana tugas (Plt) Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi saat dihubungi Republika, Kamis (15/12). Ia mengatakan, selama ini, baik guru atau siswa sering menjadi korban kekerasan. Artinya, selama ini tidak semua sekolah menjalankan SOP ihwal lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Ia mencontohkan, saat jam istirahat pagar sekolah seharunya dikunci. Sehingga, tidak ada sembarang orang yang bisa masuk ke lingkungan sekolah.
Ia menolak apabila keamanan sekolah menjadi tanggung jawab guru saja. Menurutnya, keamanan sekolah merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan daerah.
Unifah mengingatkan, saat ini ada sistem atau nilai yang berubah dalam masyarakat. Termasuk, nilai kekerasan dibanyak aspek. "Termasuk di sekolah, di masyarakat, itu memaksakan kehendak, nilai-nilai itu sangat mengkhawatirkan menurut saya," ujar dia.
Ia meminta semua komponen dapat bersama-sama menjaga lingkungan sekolah, baik warga sekolah, masyarakat, keluarga maupun pemerintah daerah. "Ini permasalahannya tak berdiri sendiri, apa yang harus dilakukan," jelasnya.
PGRI mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap pelajar di sejumlah daerah. Unifah meminta pemerintah menegakkan hukum terhadap pelaku penganiayaan pada pelajar. "Itu harus dihukum seadil-adilnya. Sehingga tak boleh lagi dilakukan hal serupa pada anak-anak kita," kata dia.