REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Densus 88 antiteror Mabes Polri mengamankan satu keluarga terduga teroris di RT 03 RW 05 Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamajukeler, Kecamatan Indihiang pada Kamis, (15/12) sekitar pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan penelusuran Republika, didapati identitas keluarga itu terdiri dari Hendra gunawan (39 tahun), Tutin Sugiarti (37) dan Abza Algifari Putra (11). Tutin diamankan karena diduga terkait dengan teroris Dian Novi Yuliane yang ditangkap lebih dulu di Bekasi.
Ketua RW 05 Samsudi mengisahkan, sejak Rabu, (14/12) sudah ada informasi tentang lalu lalangnya anggota kepolisian di sekitar TKP penangkapan. Selanjutnya pada Rabu malam, dia melakukan ronda bersama ketua RT dan warga setempat. Sekitar pukul 22.30 WIB, dia memantau ada satu mobil minibus di depan kantor RW.
"Semalam ronda dengan pak RT saya pulang pukul 22.30 WIB. Tadi ada satu mobil inova di depan kantor RW," katanya pada wartawan.
Lalu saat azan Subuh pada Kamis, (15/12) sekitar pukul 04.15 WIB, kecurigaannya makin bertambah dengan kehadiran sebuah mobil polisi di lingkungannya. Setelah menunaikan shalat Subuh, ia sempat melirik ke arah rumah terduga teroris. Sebab jarak rumahnya dengan rumah kontrakan Hendra hanya sekitar 30 meter dan berada dalam area pandangnya jika menoleh ke luar rumah.
Menurutnya, Hendra biasanya sering menjemur pakaian saat Subuh. Tetapi Subuh tadi, Hendra tak kunjung menjemur pakaian. "Subuh habis sembayang, mata lirik ke arah rumah dia. Biasanya subuh Hendra suka jemur pakaian, saya tahu, suka negor kalau lewat. Setelah shalat, saya juga beli bubur atau kopi. Saya empat kali bolak balik, tapi belum kelihatan ada orang," tuturnya.
Beberapa saat kemudian, ketika dia kembali lewat ternyata Hendra dan keluarga sudah diamankan oleh aparat. Ia sempat beradu pandang saat Hendra dimasukan ke mobil aparat. "Jadi saya tahunya pas Hendra digiring sudah pakai lima mobil, soalnya berpapasan," ujarnya.