REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto, mengingatkan bakteri berbahaya dalam benih tanaman cabai oleh warga Cina di Bogor, dapat mengancam kedaulatan pangan. Bakteri berbahaya tersebut bisa menular dan menimbulkan penyakit pada tanaman lainnya.
"Tanaman-tanaman yang tertular bakteri itu selanjutnya akan sangat berkurang produktivitasnya. Ini merupakan ancaman yang sangat serius dan bisa mengakibatkan krisis pangan di Indonesia," kata Hermanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).
Sebelumnya, Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian menyatakan benih cabai yang ditanam warga Cina di Bogor, positif terinfeksi bakteri berbahaya jenis Erwinia chrysantemi, yaitu organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) A1 golongan 1. Menurut hasil uji tersebut, bakteri jenis ini belum pernah ada di Indonesia dan belum bisa diberikan perlakuan apa pun terhadap tanaman yang terindikasi.
"Bakteri berbahaya tersebut harus bisa dimusnahkan tanpa bekas. Jika tidak, Indonesia yang negara agraris ini bisa menjadi sangat tergantung pada pangan impor," desak Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatra Barat I ini.
Di sisi lain, Hermanto mengapresiasi kinerja karantina pertanian yang bisa mendeteksi masuknya bakteri berbahaya ke Indonesia. Tapi mestinya, benih dari luar tidak boleh dulu ditanam di dalam negeri sebelum dipastikan aman.
Ia meminta ke depan Badan Karantina harus diperketat dan diperkuat. "Tidak boleh lagi ada benih dan atau bibit dari luar yang ditanam di dalam negeri sebelum dipastikan aman," tegas Hermanto.
Komisi IV mendesak pemerintah agar segera menindak warga Cina yang menanam benih cabai terinfeksi bakteri ganas tersebut. Sebab, ini menjadi preseden buruk bagi pemerintah, dan peringatan agar mewaspadai penguasaan lahan pertanian oleh asing.
Baca juga, Ini Jawaban Cina Soal Cabai Berbakteri.