REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Timur mengagendakan pemeriksaan terhadap Dora Natalia Singarimbun yang menganiaya polisi lalu lintas (Polantas) Polda Metro Jaya Aiptu Sutisna pada pekan depan.
"Surat panggilannya dilayangkan besok (Jumat) untuk pemeriksaan pekan depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (15/12).
Argo mengatakan laporan Aiptu Sutisna yang dimaki Dora dengan ucapan kasar tetap ditangani penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Sebelumnya, Sutisna menjadi korban kemarahan dan penganiayaan yang dilakukan seorang pengendara Dora ketika bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Jatinegara Barat Jakarta Timur pada Selasa (13/12). Kemudian seorang wanita yang mengendarai mobil memarahi dengan ucapan kasar karena merasa kendaraannya terhalangi mobil Aiptu Sutisna.
Aiptu Sutisna menghampiri dan menanyakan maksud kata kasar yang diucapkannya itu. Namun wanita yang diketahui bekerja di Mahkamah Agung (MA) itu semakin emosi dan berupaya menganiaya hingga menarik seragam Aiptu Sutisna. Bahkan Dora ingin mengambil telepon selular Sutisna kemudian menyuruh mengambil ke kantor MA.
Sutisna memaklumi aksi yang dilakukan Dora terhadap dirinya tersebut karena kekhilafan atau sedang menghadapi masalah. Sutisna menjelaskan dirinya melaporkan Dora ke Polres Metro Jakarta Timur karena makian terhadap profesi sebagai anggota kepolisian. Sutisna mengaku belum terpikirkan untuk mencabut laporan polisi jika Dora mengajak menyelesaikan masalah secara kekeluargaan