REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KH Ahmad Satori Ismail, mendukung penuh rencana pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid Kabupaten/Kota. Ia optimistis, pembentukan itu akan mampu meningkatkan penghimpunan dana zakat dari daerah.
"Kalau sudah ada, akan meningkatkan zakat di daerah-daerah," kata anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), Kamis (12/15).
Menurutnya, UPZ-UPZ itu seharusnya sudah terbentuk sebelum 25 November 2016, sesuai amanat Perundang-undangan yang berlaku. Namun, Satori menuturkan, sampai saat ini memang masih diberikan kelonggaran, tapi tetap didorong secepatnya dibentuk UPZ di masjid-masjid.
Satori menekankan, walau tugas utamanya memang sebagai pengumpul zakat, UPZ boleh mengajukan untuk menyalurkan zakat secara mandiri. Menurut dia, yang terpenting semua zakat yang ada dapat terpantau Baznas, sehingga bisa dijaga amanah yang mengiringi zakat itu sendiri.
"Jadi semua bisa tahu masjid ini dapat berapa, penyalurannya untuk apa, secara syariah bagaimana," ujar satori.
Untuk itu, ia mengungkapkan, kerjasama memang terus dilakukan Baznas dengan berbagai lembaga, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri. Terlebih, komunikasi akan terus dijalin dengan kepala-kepala daerah terutama yang belum terbentuk.