Kamis 15 Dec 2016 18:12 WIB

UPZ Berpotensi Tingkatkan Penghimpunan Zakat Daerah

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agung Sasongko
Rapat Baznas dan kepala daerah se-Indonesia.
Foto: istimewa
Rapat Baznas dan kepala daerah se-Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KH Ahmad Satori Ismail, mendukung penuh rencana pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid Kabupaten/Kota. Ia optimistis, pembentukan itu akan mampu meningkatkan penghimpunan dana zakat dari daerah.

"Kalau sudah ada, akan meningkatkan zakat di daerah-daerah," kata anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), Kamis (12/15).

Menurutnya, UPZ-UPZ itu seharusnya sudah terbentuk sebelum 25 November 2016, sesuai amanat Perundang-undangan yang berlaku. Namun, Satori menuturkan, sampai saat ini memang masih diberikan kelonggaran, tapi tetap didorong secepatnya dibentuk UPZ di masjid-masjid.

Satori menekankan, walau tugas utamanya memang sebagai pengumpul zakat, UPZ boleh mengajukan untuk menyalurkan zakat secara mandiri. Menurut dia, yang terpenting semua zakat yang ada dapat terpantau Baznas, sehingga bisa dijaga amanah yang mengiringi zakat itu sendiri.

"Jadi semua bisa tahu masjid ini dapat berapa, penyalurannya untuk apa, secara syariah bagaimana," ujar satori.

Untuk itu, ia mengungkapkan, kerjasama memang terus dilakukan Baznas dengan berbagai lembaga, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri. Terlebih, komunikasi akan terus dijalin dengan kepala-kepala daerah terutama yang belum terbentuk.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement