REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Tommy Soeharto, Agus Widjajanto menegaskan kliennya tidak pernah terlibat dalam rencana gerakan makar terhadap pemerintahan Joko Widodo. Agus membantah kabar yang mengatakan putra mendiang Presiden Soeharto itu mendanai rencana gerakan makar.
"Pak Tommy tidak tahu menahu atas aktivitas apalagi sebuah gerakan yang katanya gerakan makar untuk menggulingkan pemerintah yang sah," kata tegasnya di Jakarta, Kamis (15/12).
Menurut Agus, sebagai seorang publik figur, Tommy banyak dikenal berbagai kalangan. Tetapi, kata dia, Tommy tidak pernah melakukan ataupun melakukan pendanaan sebuah gerakan yang bersifat institusional.
"Selama ini Pak Tommy selalu mendukung program pemerintah," ujarnya.
Agus melanjutkan, dukungan terhadap pemerintah dilakukan Tommy melalui kepatuhannya untuk melakukan dan mensukseskan program tax amnesty. Selain itu, lanjut dia, sebagai anggota dewan pertimbangan partai Golkar selalu menjadi pendukung pemerintah.
"Atas dasar kedua butir hal tersebut saja sudah bisa membantah adanya berita yang beredar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Agus pun mengimbau kepada Kemenkominfo untuk mengawasi media termasuk media sosial agar bisa melakukan pemblokiran terhadap berita yang mengarah kepada fitnah dan pencemaran nama baik sebelum adanya pembuktian di depan hukum. Sebelumnya, dalam berita yang beredar di media sosial, Tommy diduga menjadi pendana gerakan makar.