REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) membantu pengembangan objek wisata Hutan Kera Nepa di Pantai Utara Sampang, Jawa Timur.
Menurut Kabid Pariwisata pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Olahraga (Disbudparpora) Sampang, Mahtum, Kamis (15/12), kesediaan BPWS membantu mengembangkan objek wisata itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar Pemprov Jatim beberapa waktu lalu.
"Dalam rapat koordinasi itu, BPWS berjanji akan membantu mengembangkan objek wisata Hutan Kera Nipa itu, termasuk membantu mempromosikan," kata Mahtum.
Bantuan oleh BPWS itu, nantinya tidak hanya pada pengembangan sekitar objek wisata saja, akan tetapi juga berupa perbaikan akses jalan menuju lokasi objek wisata. "Konsep yang hendak dikembangkan BPWS adalah promosi pariwisata Madura terintegrasi di antara empat kabupaten yang ada di Pulau Madura ini, termasuk di Kabupaten Sampang tentunya," tutur Mahtum.
Objek wisata Hutan Kera Nepa itu terletak di Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Lokasi objek wisata unik ini ke arah utara Kota Sampang, yakni sekitar 50 kilometer dari kota Bahari itu.
Letak objek wisata ini sekitar satu kilometer dari jalan raya di pesisir pantai utara Sampang yang menghubungkan Kabupaten Sampang dengan Kabupaten Bangkalan. Menurut Mahtum, kondisi jalan menuju objek wisata itu masih sempit sehingga diperlukan pelebaran. "BPWS juga bersedia membatu pelebaran jalan masuk menuju Hutan Kera Nepa itu," katanya.
Objek wisata ini menawarkan keindahan tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung ke lokasi itu.
Para pengunjung yang datang ke objek wisata itu akan disuguhkan pemandangan alam sekitar pantai dan lautan lepas, melihat matahari terbit (sunrise), menyusuri sungai dan hutan cagar alam seluas 1 hektare dengan perahu nelayan untuk melihat pemandangan hutan mangrove dan melihat satwa kera pada habitatnya.
Keunikan lain yang bisa dilihat dan dibuktikan para wisatawan adalah perilaku kera di kawasan hutan yang jinak dan mereka merupakan kera pemakan jagung tua mentah.
Di hutan itu terdapat dua kelompok kera yang menempati dua bagian dari kawasan hutan yaitu sebelah utara dan selatan yang dibatasi dengan sebuah kayu yang dianggap sebagai tugu perbatasan.
Masing-masing kelompok kera tidak akan mau menyeberangi/melewati daerah perbatasan tersebut kecuali ada kera yang sakit atau membutuhkan pertolongan untuk melahirkan.