Kamis 15 Dec 2016 23:35 WIB

Pekalongan Tetapkan Siaga Darurat Bencana

Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, telah menetapkan "Siaga Darurat Bencana" terkait potensi kerawanan bencana yang relatif cukup tinggi yang melanda daerah setempat.

Kepala Pelaksana Badan penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan, Bambang Sujatmiko di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa penetapan kondisi "Siaga Darurat" ini mulai berlaku 1 Desember 2016 hingga 28 Februari 2017.

"Saat ini potensi bencana masih relatif cukup tinggi. Adapun potensi kerawanan bencana tersebut adalah banjir, longsor, angin ribut, dan abrasi," katanya.

Menurut dia, indeks rawan bencana (IRB) pada 2015 yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, tingkat kerawanan bencana di wilayah Kabupaten Pekalongan termasuk dalam kategori tinggi.