Jumat 16 Dec 2016 04:49 WIB

Geledah Rumah Tersangka Kasus Makar, Ini yang Ditemukan Polisi

Rep: Muhyiddin/ Red: Damanhuri Zuhri
Sri Bintang Pamungkas
Sri Bintang Pamungkas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melakukan penggeladahan di rumah tersangka kasus makar, Sri Bintang Pamungkas dan rumah tersangka kasus makar lainnya, Rachmawati Soekarnoputri Rabu (14/12) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, terdapat sejumlah barang yang disita dari rumah Sri Bintang di daerah Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.

Dari Rumah Sri Bintang, kata dia, polisi mengamankan satu buah flashdisk yang berisi beberapa dokumentasi pertemuan di Kalijodo, Jakarta Utara. Selain menggeledah rumah Sri Bintang tersebut, Polda Metro juga menggeledah kantor Jala di Jalan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dari kantor tersebut, polisi mengamankan beberapa barang berupa dokumen, spanduk, satu buah buku binder serta beberapa catatan tulisan tangan. "Kemudian juga ada selebaran berjudul 'generasi wani piro'," ujar Argo kepada wartawan, Kamis (15/12).

Setelah melakukan penggeledahan di jalan Setiabudi, polisi bergeser menggeledah Universitas Bung Karno (UBK) yang merupakan salah satu kantor Rachmawati Soekarnoputri, serta menggeledah kediaman Rachmawati di jalan Jatipadang, Jakarta Selatan.

"Di sana (UBK) juga kita menemukan beberapa dokumen. Setelah itu juga kita menggeledah rumah ibu Rachmawati, di sana juga ada beberapa yang kita sita, beberapa dokumen bentuknya foto copy ada juga yang semuanya ini ada kaitannya dengan pasal yang dituduhkan," ujar Prabowo Argo Yuwono.

Argo mengatakan, dokumen yang disita dari kediaman dan kantor kedua tokoh tersebut nantinya akan di jadikan sebagai barang bukti tambahan untuk proses penyidikan terkait kasus dugaan makar. "Jadi dokumen ini akan kita gunakan, kita pilah-pilah nanti kita evaluasi baru kita masukkan ke dalam penyidikan kita," kata Argo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement