Jumat 16 Dec 2016 10:54 WIB

Soal Atribut Natal, Kepala Daerah Diminta Tiru Ridwan Kamil

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Fahira Idris
Foto: dok.Istimewa
Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD yang membidangi urusan keagamaan, Fahira Idris meminta kepala daerah lain meniru Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Hal tersebut terkait dikeluarkannya surat imbuan kepada para pengusaha di wilayahnya untuk tidak memaksakan karyawannya mengenakan atribut natal.

"Himbauan kepala daerah ini penting untuk meneguhkan nilai-nilai toleransi antarumat beragama yang saat ini maknanya sudah mulai banyak dibelokan," kata Fahira dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (16/12).

Menurutnya makna hakiki toleransi adalah mengendalikan diri untuk tidak memaksakan kehendak. Jadi, Fahira mengatakan sudah sewajarnya jika perusahaan-perusahaan menyediakan ruang untuk saling menghormati keyakinan masing-masing, dan bukan memaksakan tradisi agama yang dianutnya kepada yang berlainan.

"Saya himbau kepala daerah lain juga membuat surat himbuan kepada seluruh pengusaha di daerahnya untuk tidak memaksa karyawannya mengenakan atribut natal," ujarnya.

Ia mengungkapkan pemaksaan perusahaan kepada karyawannya untuk mengenakan atribut natal, padahal karyawan yang bersangkutan tidak merayakan natal, adalah bentuk intoleransi yang bisa merusak rasa kebersamaan. Dimana kebersamaan tersebut sudah menyatukan Indonesia selama 71 tahun.

Fahira melanjutkan, pengusaha memang mempunyai kuasa memberi tugas kepada karyawannya. Tetapi, tidak punya hak sedikit pun untuk memaksa karyawannya melakukan sebuah tradisi agama yang tidak diyakininya.

"Sekarang banyak oknum yang coba membolak-balikan logika kita soal toleransi. Masyarakat yang menolak mengenakan atribut natal dibilang tidak toleran. Ini kan aneh. Pembelokan makna toleransi ini malah mereka kampanyekan. Padahal kalau mereka paham dalam toleransi antarumat beragama ada batas-batas bersama yang boleh dan tak boleh," tegas Senator asal Jakarta ini.

Fahira menambahkan, ia telah mengirimkan surat himbauan kepada para pengusaha (asosiasi, perusahaan ritel, supermarket, hotel, toko, dan lainnya) di seluruh Indonesia untuk tidak memaksa karyawannya mengenakan atribut natal.

Tak hanya itu, Fahira juga membuka saluran pengaduan lewat email pribadinya ([email protected]) dan akun twitter @fahiraidris bagi siapa saja yang terancam keyakinan maupun hak-haknya karena dipaksa mengenakan atribut natal ditempat dirinya bekerja.

"Selama buktinya lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan saya sendiri yang akan tindak lanjuti dan bila perlu saya akan datangi langsung untuk berdialog dengan menajemennya. Mungkin pemahaman mereka terhadap toleransi harus diluruskan. Kalau sudah ada pemaksaan, tidak hanya sudah melanggar Pancasila, tetapi juga sudah menginjak hak asasi," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan surat edaran yang mengimbau pengusaha untuk tidak memaksa karyawan muslim mengenakan atribut natal. Kebijakan ini diambil setelah Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, menerima belasan keluhan dari karyawan yang merasa terpaksa menggunakan atribut natal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement