Jumat 16 Dec 2016 18:34 WIB

Polisi Ungkap Bisnis Prostitusi Online di Binjai

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BINJAI -- Empat orang diringkus di Kota Binjai, Sumut karena diduga terlibat prostitusi online. Petugas mengamankan Muncikari berikut anak buahnya dari sebuah hotel.

Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu mengatakan, keempat tersangka yang diamankan, yakni M Hairul Fitriadi Alias Harun (31), pegawai salon, warga Jl Jambore Perumahan Berngam, Binjai Kota, yang berperan sebagai Muncikari; MK (20), warga Jl Pradana Perumahan Berngam, Binjai Kota, PSK; Nanda Winanti (28), warga Jl Cengkeh Perumnas Simalingkar, Medan, pengantar PSK ke hotel; dan Danil Nopenius (24), warga Jl Pradana, Perumahan Berngam, Binjai Kota, pengantar PSK ke hotel.

Keempatnya diamankan di sebuah kamar di salah satu hotel di Jl Sutan Hasanudin, Binjai Kota, Kamis (15/12) malam.

"Penangkapan para pelaku berkat laporan dari masyarakat tentang adanya prostitusi online di salah satu hotel di kota Binjai," kata Rendra, Jumat (16/12).