REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat selama Januari sampai Oktober 2016 ada sebanyak 75 bank telah tutup. Jawa Barat menjadi penyumbang terbanyak dengan 28 bank.
Direktur Group Pengelolaan Transformasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Suwandi, di Cirebon, Jumat mengatakan, sampai dengan Oktober 2016 sebanyak 75 bank telah ditutup. Dari jumlah itu, paling banyak berada di Jawa Barat yakni sebanyak 28 bank. "Kalau terbanyak kedua adalah Sumatra Barat dengan jumlah 14 bank," katanya.
Sementara di Jawa Tengah sebanyak enam bank dan Jawa Timur ada empat bank tutup di periode yang sama. Ia melanjutkan, sementara itu, bank yang telah selesai proses likuidasinya sebanyak 63. Bank yang telah dicabut izin usahanya ini didominasi oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yakni sebanyak 69 unit. "Bank umum satu unit dan BPRS Syariah sebanyak lima unit," lanjutnya.
Ia menambahkan, penyebab BPR bermasalah adalah lemahnya implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam aktifitas bisnis Bank. "Kita dapat melihatnya dari fraud yang dilakukan oleh pemilik, pengurus pegawai dan atau pihak lain," ujarnya.
Ia mengatakan, selama menjalankan operasionalnya, banyak bank yang jatuh bangun dalam mempertahankan usahanya. Namun pihaknya memastikan tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan bank tersebut masih bisa dipertahankan atau tidak.
"Bank itu ya biasa seperti manusia, keluar masuk rumah sakit sudah biasa, semaksimal mungkin kita pertahankan, kriteria yang bisa diselamatkan itu adalah biaya yang dikeluarkan untuk menyelamatkan harus lebih rendah daripada tidak menyelamatkan," tambahnya.