REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Polda Gorontalo dan Polres jajaran akan meningkatkan razia peredaran minuman keras (miras) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru di daerah tersebut.
"Jelang natal dan tahun baru, Kapolda Gorontalo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Rachmad Fudail telah memerintahkan seluruh personel untuk meningkatkan operasi rutin untuk memeriksa warung-warung yang menjual miras ilegal," kata Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mosyan Nimitch, Jumat.
Ia menegaskan, jika menemukan miras ilegal, pihak Kepolisian akan langsung melakukan penyitaan agar tidak beredar di masyarakat. "Selain itu, pengawasan di perbatasan Gorontalo-Sulawesi Utara dan Gorontalo-Sulawesi Tengah juga diperketat," ungkap AKBP Mosyan.
Menurutnya, sesuai data intelijen, mobil mana saja yang membawa miras akan diperiksa. Ini karena berdasarkan evaluasi 2015, banyak miras yang masuk ke Gorontalo dari luar daerah. "Dari tingkat Polres hingga Polsek, harus siaga dan melakukan pengawasan setiap harinya dan melaporkan jika ada temuan miras ilegal," katanya.
Kabid Humas Polda Gorontalo berharap, masyarakat untuk dapat ikut aktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya.
"Kami juga berharap peran aktif masyarakat jika memiliki lokasi terkait miras ilegal, dan langsung melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa, efek dari minuman keras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal maupun kekerasan, sehingga masyarakat harus bijak dan menghindari hal tersebut.
Baca juga, Pengedar Pil Koplo Ditangkap Saat Razia Motor.