Sabtu 17 Dec 2016 05:27 WIB

Surat Panggilan Memilih Bagi TKI Rawan Disalahgunakan

Tenaga Kerja Indonesia (ilustrasi)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Tenaga Kerja Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Surat panggilan memilih dalam Pemilihan Kepala Daerah bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sulawesi Tenggara yang masih berada di luar negeri, rawan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"KPU sebagai penyelengara pilkada sebaiknya tidak mendistribusikan kartu panggilan memilih bagi TKI yang masih berada di luar negeri tersebut, sehingga tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu," kata Ketua Loka Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Sultra, La Ode Ashar di Kendari, Jumat (16/12).

Menurut dia, TKI asal Sultra di tujuh daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak 2017, kurang lebih sebanyak 250 orang. Para TKI tersebut, saat ini masih bekerja di berbagai negara, antara lain di Arab Saudi, Korea Selatan, Malaysia, Bahrain, Dubai dan Uni Emirat Arab.

"Hingga hari 'H' pemungutan suara pilkada serentak 15 Februari 2017, para TKI asal Sultra di tujuh kabupaten itu, masih akan berada di luar negeri karena kontrak kerja dengan perusahaan tempat para TKI bekerja, belum ada yang akan berakhir pada Februari 2017," katanya.

Oleh karena itu tegas Ashar, menjadi sangat penting bagi KPU untuk tidak mendistribusikan kartu panggilan bagi para TKI. Sehingga penyelenggaraan Pilkada di tujuh kabupaten di Sultra bisa berjalan jujur, adil dan demoraktis, tanpa dinodai dengan kecurangan. "Memilih dengan menggunakan kartu panggilan orang lain, bukan hanya melanggar aturan pilkada melainkan juga dapat menodai kemurnian suara rakyat," katanya.

Ia mengakui jumlah TKI asal tujuh kabupaten di Sultra yang hanya kurang lebih 250 orang, tidak signifikan untuk mempengaruhi hasil pilkada. Namun, satu suara yang menodai suara rakyat dalam pilkada kata dia, sama saja dengan seribu suara atau lebih.

"Oleh karena itu, sekali lagi saya mengimbau pihak KPU agar tidak mendistribusikan kartu panggilan bagi para TKI yang orangnya masih bekerja di luar negeri, sehingga hak suara bagi para TKI tidak disalahgunakan oleh siapa pun," katanya.

Ashar mengaku memiliki data lengkap terhadap para TKI yang masih berada di luar negeri tersebut. "Kalau pihak KPU membutuhkan data para TKI tersebut, maka kami siap menyerahkannya kepada KPU," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement