Sabtu 17 Dec 2016 12:17 WIB

Ini Susunan Dewan Pengawas Koperasi Syariah 212

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ani Nursalikah
Ribuan orang melakukan long march menuju Monas untuk mengikuti aksi 212 atau 2 Desember di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (2/12).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Ribuan orang melakukan long march menuju Monas untuk mengikuti aksi 212 atau 2 Desember di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Musyawarah Pembentukan Koperasi Syariah 212 yang diadakan di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, menghasilkan beberapa keputusan. Para perumus keputusan tersebut tidak hanya dari DKI Jakarta, tapi juga beberapa daerah di Tanah Air seperti Bandung, Jambi, Palembang, Makassar, dan Aceh.

Dari hasil musyawarah tersebut telah disepakati nama koperasi yakni Koperasi Syariah Dua Satu Dua. Simpanan pokok (sekali seumur hidup) koperasi yakni Rp 212 ribu dan simpanan wajib (setiap bulan) Rp 21.200. Modalnya Rp 21,2 miliar.

Dewan pengawas koperasi terdiri dari Habib Rizieq Syihab, Bachtiar Nasir, Zaitun Rasmin, Syafii Antonio, dan Muhammad Syukri. Sedangkan ketua koperasi adalah Ketua Barisan Putra Putri Indonesia atau BARA sebagai penggagas Koperasi Syariah 212, Eka Gumilar.

Salah satu anggota dewan pengawas, Muhammad Syukri, mengatakan susunan pengurus dan pengawas tersebut hanya berlaku sampai Koperasi Syariah Dua Satu Dua memiliki badan hukum atau hingga adanya rapat anggota koperasi untuk yang pertama kali. "Setelah itu akan dirumuskan kembali," kata dia, Sabtu (17/12).

Koperasi tersebut tidak menggunakan 212 (angka) sebagai nama lantaran dalam pemberian nama koperasi minimal harus terdiri dari tiga kata. Alhasil mereka memilih menggunakan Dua Satu Dua.

Syukri bersyukur, di puncak keprihatinannya sebagai pegiat koperasi, dia mendapat kabar dari Eka tentang rencana pembentukan Koperasi Syariah Dua Satu Dua. "Beliau bertanya, bisa tidak kita manfaatkan momentum umat Islam di Indonesia (212) untuk bangkit dan dibangunkan dari tidurnya," kata Syukri.

Dia pun setuju selama sesuai dengan harapan umat dan ajaran Rasulullah SAW. Ketua Umum Induk Koperasi Pondok Pesantren ini mengatakan Rasulullah SAW pernah mendirikan dan bergabung dalam koperasi. "Kita berkoperasi, Insya Allah sukses dunia-akhirat. Di satu sisi menjalankan ikhtiar, di sisi lain melaksanakan sunnah Rasul," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement