REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Masyarakat diingatkan untuk selalu mewaspadai aksi oknum tertentu yang mengaku dirinya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Jan Samuel Maringka. Sebab, pelaku akan melakukan pemerasan terhadap para pejabat lewat telepon seluler.
"Para pejabat yang diincar oknum pelaku adalah mereka yang kebetulan sementara terlibat persoalan hukum," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette di Ambon, Sabtu (17/12).
Pelaku pernah menghubungi Kadis Perhubungan berinisial BG dan mantan Kadis Kominfo IS yang sedang terlilit masalah hukum. Kadis Perhubungan Maluku sementara ditangani perkaranya oleh Kejaksaan Negeri Cabang Maluku Tengah di Wahai dan mantan Kadis Kominfo ditangani penyidik Kejati Maluku.
Menurut Sammy, penipu ini terdiri dari beberapa oknum pelaku, di mana yang satu orang bertugas menghubungi korban dengan cara mengakui dirinya sebagai staf Kacabjari Maluku Tengah di Wahai. Setelah berbicara dengan calon korban, yang bersangkutan kemudian memberikan nomor telepon seluler milik Kajati gadungan untuk meyakinkan.
Nantinya, calon korban diarahkan menelpon balik Kajati palsu yang dimaksud. "Nantinya setelah calon korban mengontak Kajati gadungan, baru ada negosiasi dengan alasan ada keperluan mendadak yang membutuhkan bantuan dana sehingga diminta bantuannya," kata Sammy.
Para penipu ini dalam bernegosiasi tidak meminta uang tunai diberikan secara langsung, tetapi cukup lewat transfer bank. "Tidak perlu staf bapak membawa uangnya dan cukup lewat transfer bank. Yang penting kita sama-sama aman," kata Sammy mengutip pernyataan Kajati gadungan yang dilaporkan ke Kejati maluku.