REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Tasikmalaya menyerahkan asuransikan 50 sapi produktif milik kelompok peternak di Kecamatan Kawalu dan Tamansari. Hal itu sejalan dengan program Kementerian Pertanian dalam upaya perlindungan terhadap petani dan peternak apabila mengalami musibah.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Tasikmalaya Ucu Anwar mengatakan polis asuransi menjamin hewan ternak yang produktif dengan resiko kematian yang disebabkan penyakit, kecelakaan dan melahirkan. Bahkan, peternak bisa mengajukan klaim jika kehilangan hewan ternak produktif karena pencurian.
"Peternak yang memiliki sapi produktif terjamin apabila mengalami kerugian dalam melaksanakan akifitas peternakan. Kemudian mengantisipasi kekhawatiran berkurangnya populasi hewan ternak karena bisa ditekan dengan adanya jaminan kerugian apabila hewan ternak tersebut mati," katanya.
Ia pun menjelaskan secara tidak langsung kehadiran klaim asuransi menjamin sapi peternak sehingga tingkat populasi bisa dipertahankan. Nantinya, pembayaran preminya satu ekor sapi sebesar Rp 200 ribu per tahun. Namun para peternak hanya perlu membayar Rp 40 ribu karena sisanya dibayar oleh pemerintah pusat. Ditargetkan pada tahun 2017 akan terdapat dua 2 ribu ekor sapi terasuransi.
“Agar populasi bertahan, kalau bisa bertambah. Selama 1 tahun ini tidak ada jual beli sapi produktif namun sapi siap potong yakni pejantan. Karena kita proteksi, apabila sapi betina akan dipotong itu harus ada berita acara dan kita pertimbangkan alasannya,” ucapnya.