Ahad 18 Dec 2016 02:13 WIB

Plt Gubernur DKI akan Konsultasikan Perubahan SKPD Pemprov DKI

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Angga Indrawan
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (tengah)
Foto: Republika/Noer Qomariah Kusumawardhani
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Sumarsono mengatakan akan tetap berkonsultasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat ihwal perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI

"Nama-nama pejabat eselon yang akan kami promosikan serta yang akan dirotasi atau mutasi dalam rangka perubahan organisasi perangkat daerah di Pemprov DKI, akan saya konsultasikan terlebih dahulu kepada Gubernur dan Wakil Gubernur non aktif," kata Sumarsono, Sabtu (17/12).

Menurut Sumarsono, konsultasi tersebut lantaran dirinya membutuhkan penilaian sendiri dari dua pejawat tersebut terkait nama-nama yang diajukan. Saran dan masukan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI nomor urut dua itu akan menjadi bahan pertimbangan baginya.

"Saya minta input kepada Pak Ahok dan Pak Djarot. Saya kan enggak kenal semua pejabat eselon, apalagi eselon tiga dan empat. Untuk kepala dinas saya sudah punya nama-namanya. Tapi tetap harus saya minta saran kepada Pak Ahok dan Pak Djarot apakah mereka cocok dilantik menjadi kepala dinas. Tetapi yang memutuskan tetap saya," terangnya.

Sumarsono menginginkan agar semua yang nanti dilantik sudah melalui tahap penilaian dari Ahok dan Djarot. "Inilah etika dalam pemerintahan. Saya bisa otoriter, tapi saya lebih memilih tetap konfirmasi, konsultasi ke Ahok dan Djarot untuk meminta saran kepada mereka," tambahnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement