Senin 19 Dec 2016 02:57 WIB

Polresta Pekalongan Bekuk Empat Perampok Nasabah Bank

Garis Polisi
Foto: JAK TV
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kepolisian Resor Pekalongan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, membekuk empat perampok kelompok Palembang yang menyasar para nasabah bank.

Kepala Polresta Pekalongan AKBP Enriko Silalahi di Pekalongan, Ahad, mengatakan bahwa empat perampok lintas provinsi ini dibekuk polisi di perempatan Jalan Kartini Kota Pekalongan.

"Penangkapan terhadap para tersangka setelah kami menerima informasi adanya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Polres Pemalang dan Polres Purbalingga," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Windoyo mengatakan bahwa polres yang menerima informasi itu kemudian melakukan penguntitan terhadap para pelaku yang diduga berada di Pekalongan.

Para pelaku, kata dia, diketahui sedang melakukan pengamatan di sebuah bank sehingga polisi melakukan penyamaran dan mengikuti para tersangka pergi.

"Para tersangka akhirnya kami ringkus saat berada di perempatan Jalan Kartini. Empat pelaku dengan berkendaraan sepada motor kami tangkap di Jalan kartini," katanya.

Empat tersangka ini, yaitu berinisial AC (33), A (16), AR (23), dan RP (22). Mereka diketahui sebagai kelompok Palembang dan melakukan kejahatan lintas provinsi. Ia mengatakan modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan cara memecah kaca mobil nasabah bank.

"Pada aksi di wilayah Pemalang, para tersangka berhasil membawa kabur uang korban Rp 300 juta. Setelah berhasil merampok, para tersangka langsung mentransfer uang itu melalui bank," katanya.

Ia mengatakan bahwa saat ini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lain yang kabur saat akan ditangkap di perempatan Jalan Kartini Kota Pekalongan.

"Kami masih mengembangkan kasus perampokan itu karena masih ada tersangka lain yang masih kabur," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement