Senin 19 Dec 2016 11:39 WIB

Meski Sudah Minta Maaf, Polisi Tetap Periksa Dora

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Aiptu Sutisna saat menerima penghargaan dari Kapolda Metro Jaya, (14/12).
Foto: IG Korlantas
Aiptu Sutisna saat menerima penghargaan dari Kapolda Metro Jaya, (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang PNS yang mencakar polisi lalu lintas, Dora Natalia sudah meminta maaf secara langsung dan tertulis kepada Aiptu Sutisna pada di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/12). Kendati demikian, laporan Sutisna di Polres Metro Jakarta Timur akan tetap diproses.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hari ini Dora akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur terkait kasus tersebut. "Ya, kita agendakan (pemeriksaan) hari ini," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (19/12).

Menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut, tindak lanjut kasus yang menjerat PNS Mahkamah Agung (MA) itu baru dapat diketahui setelah ia menjalani pemeriksaan. "Hari ini kita periksa dulu Ibu Dora, setelah kita dengarkan keterangannya, baru bagaimana ke depannya," kata Argo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement