Senin 19 Dec 2016 13:34 WIB

Indonesia Segera Miliki SKKNI Perbankan Syariah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan syariah.
Foto: dok. Republika
Perbankan syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Putu Rahwidhiyasa mengatakan, link and match kebutuhan sumber daya insani di industri keuangan syariah masih belum mumpuni. Oleh karena itu, MES bersama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sedang menyiapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk perbankan syariah. 

"SKKNI untuk perbankan syariah masih dalam tahap pengembangan, Insya Allah dalam waktu dekat tidak ada masalah lagi," ujar Putu di Jakarta, Senin (19/12).

SKKNI merupakan rumusan tentang kemampuan yang harus dimiliki seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan yang didasari atas pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas serta syarat jabatan yang telah ditetapkan. Saat ini, perbankan syariah Indonesia masih menggunakan SKKNI perbankan secara umum namun ditambahkan dengan akad-akad dan prinsip syariah.

Diharapkan, SKKNI khusus untuk perbankan syariah ini bisa meningkatkan kompetensi sumber daya insani terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2020 mendatang. 

Untuk menjalankan bisnis yang sesuai dengan prinsip syariah, perbankan syariah membutuhkan sumber daya insani yang memiliki pemahaman di empat aspek, yakni operasional perbankan, managerial, kepemimpinan, dan pemahaman syariah. Putu menjelaskan, sumber daya insani bank syariah harus memiliki kemampuan operasional perbankan dan memahami seluk beluk aspek bisnis yang mempengaruhi kinerja sebuah bank. 

Sementera untuk aspek managerial, sumber daya insani bank syariah juga harus memiliki kemampuan yang sesuai dengan etika bisnis Islam. Selain itu, Putu menambahkan, kepemimpinan SDM bank syariah juga harus memiliki kemampuan memimpin yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam.

Aspek penting yang harus dimiliki oleh SDM bank syariah yakni pemahaman syariah yang bersifat universal dan sesuai dengan kearifan lokal. "Pemahaman syariah ini meliputi aspek hukum dan penerapannya sesuai dengan kaidah ushul fiqh," kata Putu. 

Sumber daya insani juga harus memenuhi kualifikasi soft skill, hard skill dan techical skill. Penerapan SKKNI untuk hard skill mencakup beberapa modul pembelajaran diantaranya banking operations dan fundamental of sharia banking. 

Putu yang juga menjabat sebagai Direktur Risk Management & Compliance Bank Syariah Mandiri (BSM) menjelaskan, saat ini BSM menggunakan SKKNI sebagai dasar penentuan technical competency dan masih diperlukan korelasi antara kompetensi yang terdapat di SKKNI dengan kurikulum kompetensi yang digunakan oleh universitas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement