Senin 19 Dec 2016 14:49 WIB

Ahmad Dhani dan Buni Yani akan Dipanggil Polda Terkait Dugaan Makar

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani memberikan keterangan kepada wartawan tentang pengaruh dukungan pada dirinya setelah terjerat kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden, di kawasan Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (4/
Foto: Antara/Risky Andrianto
Calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani memberikan keterangan kepada wartawan tentang pengaruh dukungan pada dirinya setelah terjerat kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden, di kawasan Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (4/

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Ahmad Dhani dan pengunggah video surat Al-Maidah ayat 51, Buni Yani akan dipanggil polisi terkait kasus dugaan makar yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Keduanya dijadwalkan akan diperiksa Selasa (20/12) sekitar pukul 09.00 WIB

"Untuk perkembangan kasus makar untuk besok rencananya dijadwalkan ulang pemanggilan terhadap bapak Buni Yani dan Bapak Ahmad Dhani," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12).

Argo mengatakan, Dhani dan Buni Yani akan diperiksa sebagai saksi dari salah satu tersangka kasus makar, yaitu Sri Bintang Pamungkas. "Iya dia saksi (dari Sri Bintang)," ucapnya.

Keduanya akan diperiksa lantaran penyidik melihat ada pertemuan-pertemuan yang telah diagendakan yang mengarah kepada kasus makar. "Tentunya penyidik sudah melihat ya. Kan ada pertemuan-pertemuan yang telah diagendakan kemudian ada kegiatan-kegiatan lain yang mungkin penyidik yang menilai, harus melihat, harus mendengar dari keterangan saksi," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.

Menurut Argo, hingga saat ini pihaknya masih terus memeriksa berbagai saksi untuk menuntaskan kasus yang menjerat tokoh dan aktivis tersebut. Kata dia, sudah ada puluhan saksi yang diperiksa oleh pihaknya. "Jumlahnya (saksi) saya tidak hafal tapi udah banyak, sudah sekitar 30-an lebih ada, masih berlanjut itu," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement