Senin 19 Dec 2016 14:56 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kokain dalam Spidol

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Andi Nur Aminah
Kokain (ilustrasi)
Foto: schuelerseiten.goethe-gymnasium
Kokain (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta, Chairul Saleh mengungkapkan, Bea Cukai bekerja sama dengan BNN, TNI AU, dan Kepolisian berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis kokain yang disamarkan dalam kemasan spidol pada Jumat (09/12).

Kerja sama antar instansi penegak hukum dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba di Indonesia itu kembali berhasil membuahkan hasil. "Dari controlled delivery yang dilakukan oleh Bea Cukai, kami berhasil menangkap satu orang penerima barang dan satu orang pemilik barang di Denpasar dan Surabaya, keduanya merupakan WNI," jelas Chairul, dalam keterangan persnya, Senin (19/12).

Menurut Chairul, sindikat penyelundup ini menyembunyikan barang bukti di dalam spidol. Dari pemeriksaan terhadap dua paket barang kiriman, dan ditemukan dua spidol yang berisi bubuk berwarna putih. Dari hasil uji laboratorium bea cukai, bubuk putih tersebut merupakan kokain seberat 275 gram.

Sepanjang 2016, Bea Cukai Jakarta telah menggagalkan 11 kasus penyelundupan narkoba. Tiga di antaranya diserahkan penanganannya kepada BNN. Pengungkapan sindikat penyelundup narkoba kali ini merupakan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia yang juga sejalan dengan instruksi Presiden RI.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement