Senin 19 Dec 2016 18:02 WIB

Ini Penjelasan Yakub Arupalaka Soal Aliran Dana dari Rachmawati

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Politisi Rachmawati Soekarnoputri meninggalkan gedung Mako Brimob Kelapa Dua usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Politisi Rachmawati Soekarnoputri meninggalkan gedung Mako Brimob Kelapa Dua usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Bendahara umum partai Priboemi, Yakub Arupalaka mengaku telah menerima uang dana sebesar Rp 9 juta dari salah satu tersangka kasus makar, Rachmawati Soekarnoputri. Karena itu, Yakub diperiksa hingga dua kali oleh penyidik di Mapolda Metro Jaya terkait kasus makar.

"Pemeriksaannya tentang aliran dana lalu masalah mobil komando yang dipakai demo 212," ujar Yakub kepada wartawan usai diperiksa di Kantor di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Senin (19/12).

Menurut Yakub, ia sudah diperiksa pada Jumat (9/12) lalu. Saat itu dirinya diperiksa hingga larut malam. Sementara, kata dia, hari ini dirinya diperiksa mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. "Aliran dananya ada dari Rachmawati hanya untuk rakit mobil aja, dari mas Eko dananya, yang tersangka juga, aliran danya Rp 9 juta," ucapnya.

Menurut Yakub, Eko merupakan orang kepercayaan Rachmawati yang diperintahkan untuk menyerahkan uang tersebut kepada Yakub. Rencananya, kata dia, dana yang disalurkan untuk mobil komando tersebut sebesar Rp 15 juta. Namun, sisanya sampai saat ini belum dibayar. "Rencana pembayarannya Rp 15 juta. Mas Eko Rp 9 juta, Ahmad Dhani 6 juta tapi belum dibayar," kata dia

Ia mengatakan, dalam pemeriksaan kedua kalinya hari ini penyidik hanya mempertegas saja terkait perakitan mobil komando yang dirakitnya tersebut. Menurut dia, mobil tersebut akan digunakan hanya untuk berorasi di Aksi Bela Islam III. "Tidak (bukan untuk makar), itu setahu saya itu diparkir di Patung Kuda lalu muter di HI. Mobil itu saya sampaikan ke pemilik truk mau dipakai sampai jam lima, tujuannya hanya untuk orasi," jelas dia.

Baca juga, Ini Bantahan Resmi Rachmawati Soal Tuduhan Makar.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement