REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII menargetkan pemberian jaminan terhadap 30 proyek infrastruktur di tahun 2017 dengan 60 persen di antaranya merupakan infrastruktur sosial.
Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly mengatakan perluasan penjaminan kepada sektor sosial itu dilakukan karena banyak infrastruktur sosial yang membutuhkan pendanaan untuk pengembangan misalnya di bidang kesehatan, lembaga pemasyarakatan dan sarana pendidikan.
Sinthya menyebut telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membantu penjaminan pengembangan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang telah kelebihan kapasitas tahanan "Lapas kita cukup banyak, ada 200-an lebih sebagian besar 'overcapacity'. Bukan hanya itu, ada yang memang belum pernah direhabilitasi, cukup banyak tantangan yang perlu dilakukan. Kita tahu pemerintah fokus revitalisasi," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor PII Gedung Capital Palace, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (19/12).
Ia menjelaskan perbedaan antara proyek komersial dengan sosial yakni dalam pengembalian investasi kepada badan usaha yaitu dalam proyek komersial pengembalian dibebankan kepada "end user" atau konsumen sedangkan proyek sosial dibebankan kepada pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.
"PT PII berperan menjamin risiko politik dalam pengembalian investasi itu karena proyek ini dilakukan dalam waktu lama atau 'multiyears'. Investor membutuhkan kepastian kelangsungan pembayaran dari APBN/APBD yang dalam proses penganggarannya membutuhkan komitmen politik dari legislatif," jelasnya.
Sedangkan salah satu sarana kesehatan yang akan dijamin PT PII yakni RSUD dr Pirngadi di Medan yang akan dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Meski demikian, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PII Armand Hermawan mengatakan dari 30 proyek yang diberikan konsultasi dan inisiasi itu tidak semuanya akan terealisasi. Setelah dilakukan penyaringan, Armand memperkirakan proyek yang akan terealisasi dan diberikan penjaminan hanya sekitar 30 persen.
PII meraup pendapatan sebesar Rp 850 miliar pada tahun 2016 dengan laba sebesar Rp 500 miliar dan Rp 220 miliar di antaranya merupakan pendapatan dari penjaminan. "Pada 2016 itu semua proyek infrastruktur jadi keuntungannya besar. Tapi karena PT PII dibentuk sebagai untuk mengakselerasi pembangunan maka tidak terlalu dibebankan untuk meraih keuntungan," jelas Armand.
PT PII merupakan satu-satunya Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) pelaksana "single window policy" penyediaan penjaminan pemerintah.