REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunggah video surat Al-Maidah, Buni Yani memenuhi panggilan polisi terkait kasus makar yang ditangani Polda Metro Jaya. Berdasarkan pantauan di lokasi, Buni Yani tampak datang ke Mapolda Metro Jaya dengan didampingi pengacaranya, Aldwin Rahadian sekitar pukul 09.45 WIB.
Menurut Aldwin, Buni Yani akan dimintai keterangan mengenai pidato dari salah satu tersangka makar, Sri Bintang Pamingkas yang dilakukan di kolong jembatan Kalijodo beberapa waktu lalu. Video tersebut juga telah diunggah di media sosial.
Namun, Aldwin tidak mengetahui dengan jelas apa yang akan ditanyakan penyidik terhadap kliennya terkait pidato tersebut. "Kami belum tahu apa yang akan ditanyakan penyidik. Karena Pak Buni kaget juga dimintai kesaksian atas konteks ini," ujar Aldwin di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/12)
Menurut Aldwin, kendati kliennya tak tahu persis mengenai peristiwa yang dilakukan Sri Bintang, ia tetap mendorong Buni Yani untuk memenuhi pemeriksaan penyidik tersebut. "Mungkin ada hal lain yang ingin diperdalam, ya saya dorong Pak Buni untuk datang dan klarifikasi," ucap dia.
Di tempat yang sama, Buni Yani juga mengaku tidak tahu menahu soal pidato Sri Bintang di kolong jembatan Kalijodo yang dipersoalkan polisi tersebut. "Itu saya nggak tahu, saya nggak di sana. Tapi sebagai warga negara yang baik, saya datang ke sini. Jadi apa yang saya tahu, ya akan saya kasih tahu," kata Buni.
Buni menegaskan bahwa dirinya juga tidak memiliki kedekatan khusus dengan Sri Bintang. Dia hanya sebatas mengenal Sri Bintang sebagai salah satu aktivis yang memperjuangkan reformasi. "Dia (Sri Bintang) kan tokoh reformasi, semua orang tahu. Tapi saya nggak kenal dekat," jelasnya.
Baca juga, Buni Yani Ditetapkan Sebagai Tersangka.