Selasa 20 Dec 2016 11:26 WIB

In Picture: Barisan Polwan Berjilbab Amankan Sidang Lanjutan Kasus Penistaan Agama

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah Polisi Wanita mengamankan sidang lanjutan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 yang juga tersangka dugaan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Sejumlah Polisi Wanita mengamankan sidang lanjutan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 yang juga tersangka dugaan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Sejumlah Polisi Wanita mengamankan sidang lanjutan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 yang juga tersangka dugaan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Sejumlah Polisi Wanita mengamankan sidang lanjutan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 yang juga tersangka dugaan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Sejumlah Polisi Wanita mengamankan sidang lanjutan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 yang juga tersangka dugaan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sejumlah Polisi Wanita mengamankan sidang lanjutan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 yang juga tersangka dalam kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12).

Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembacaan Jaksa atas pembelaan yang diajukan oleh Basuki.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement