REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunggah video Al Maidah Ahok, Buni Yani diperiksa polisi terkait kasus makar yang ditersangkakan kepada Sri Bintang Pamungkas, Selasa (20/12).
Menurut Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian kliennya akan dimintai keterangan mengenai pidato dari salah satu tersangka makar, Sri Bintang Pamingkas yang dilakukan di kolong jembatan Kalijodo beberapa waktu lalu.
Video tersebut juga telah diunggah di media sosial. Dalam salah satu video yang diunggah pada Agustus 2016 itu tampak Sri Bintang berpidato di hadapan sejumlah warga. Ia juga meminta penurunan Jokowi.
Berikut cuplikan pidato Sri Bintang Pamungkas di kolong jembatan Kalijodo seperti dikutip situs berbagi video Youtube.
Kalau Anda jalan-jalan ke jalan itu, itu kan rumah ditawarkan ratusan juta bagaimana Anda bisa (membeli), tidak mungkin. Itu yang membangun adalah pengembang-pengembang yang mencari ketuntungan dan mengorbankan Anda Anda dan itu yang disetujui pemerintah kita.
Pengembang-pengembang temannya Ahok itu. Itu sama sekali tak adil. Dimana letak Pancasila terutama sila kelima. Orang kaya itu semestinya dikasih pajak yang tinggi, hasilnya dipakai untuk membantu fakir miskin dan anak-anak terlantar baru itu bisa.
Baca juga, Buni Yani Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pidato Sri Bintang Pamungkas.
Pemerintah kita dari Soeharto hingga kini tak melakukan itu. Apa yang saya simpulkan, mereka jahat. mereka tak bisa mengelola negara ini. Harus diturunkan, harus dijatuhkan sebagaimana kita pernah menjatuhkan Soeharto, kan kita tak perang, kita datang ke MPR minta agar MPR menurunkan Soeharto. Itu yang terjadi pada 21 Mei 1998 Soeharto jatuh.
Inilah yang saya pikir perlu kita lakukan kepada presiden-preside jahat termasuk Jokowi. Oleh karena itu maka kemarin dalam surat dakwaan saya, memang yang dihadirkan tedakwa Ahok, tapi Ahok kepanjangan tangan Jokowi, tidak syak lagi tidak perlu diragukan mereka berangkat bersama jadi cabub dan wagub bahkan mereka sudah merancang 2017, Ahok jadi gubernur, nanti 2019 jadi wakil presiden lalu selanjutnya jadi presiden.
Inilah saudara-saudara, Soeharto yang didukung militer polisi oleh ABRI saja bisa jatuh, masak Jokowi gak bisa jatuh. pasti bisa jatuh. Pernahkan Anda mendengar orang ditangkap waktu Soeharto jatuh tak ada. Jadi menjatuhkan presiden dengan cara itu bukan kejahatan.
Waktu Jokowi berdebat ditanya soal ekonomi rakyat, syok-syokan lah syok tahu ternyata dia gak bisa apa-apa. Dia menyalahi janji. Tak hanya menyalahi janji dia khianat. Karena ini sudah keterlaluan hukum tak berjalan KPK tak berjalan, Kegakgung dicekek presiden, Kapolri dicekek juga sama presiden, hakim-hakim juga ketatukan sama presiden. maka kita bikin pengadilan rakyat. Dan kemarin kita sudah ada keputusannya Ahok dhukum seumur hidup dengan bekerja paksa.