Selasa 20 Dec 2016 13:30 WIB

In Picture: Sidang Lanjutan Kasus Penistaan Agama, Ahok Dijaga Ketat

.

Red: Mohamad Amin Madani

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (tengah) dikawal petugas kepolisian berjalan seusai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12). (FOTO : Antara/Pool/M Agung Rajasa)

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) berbincang dengan petugas kepolisian seusai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12). (FOTO : Antara/Pool/M Agung Rajasa)

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) berbincang dengan petugas kepolisian seusai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12). (FOTO : Antara//Pool/M Agung Rajasa)

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama berjalan seusai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12). (FOTO : Antara/Pool/M Agung Rajasa)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan penistaan agama gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dikawal ketat petugas kepolisian saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12).

Sidang lanjutan digelar dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement