Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (tengah) dikawal petugas kepolisian berjalan seusai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12). (FOTO : Antara/Pool/M Agung Rajasa)
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) berbincang dengan petugas kepolisian seusai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12). (FOTO : Antara/Pool/M Agung Rajasa)
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) berbincang dengan petugas kepolisian seusai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12). (FOTO : Antara//Pool/M Agung Rajasa)
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama berjalan seusai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12). (FOTO : Antara/Pool/M Agung Rajasa)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan penistaan agama gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dikawal ketat petugas kepolisian saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12).
Sidang lanjutan digelar dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi).
Advertisement