REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, beserta Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo, menandatangani deklarasi kerukunan antar umat beragama di Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Selasa (20/12). Deklarasi tersebut dihadiri oleh seluruh perwakilan tokoh agama mulai dari agama Islam, Nasrani, Budha, Hindu, dan Konghucu. Semua tokoh agama tersebut, menandatangani kesepakatan deklarasi.
Menurut Ridwan Kamil, di Kota Bandung tidak boleh ada lagi kecemasan-kecemasan dan kekhawatiran dalam menyelenggarakan ibadah. Alasannya, di negara ini tidak boleh ada rasa kecemasan dan kekhawatiran dalam melaksanakan toleransi, serta kegiatan agama. "Negeri ini tidak boleh ada percik api kebencian yang tidak semestrinya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
Emil mengatakan, sudah seharusnya seluruh umat beragama berkomitmen dan bersatu melawan intoleransi dan pemaksaan dari kelompok tertentu. "Jadi, mari berkomitmen bersama-sama melawan benih-benih intoleransi. Kita lawan pemaksaan-pemaksaan dari satu kelompok, ke kelompok lainnya. Mari kita lawan kebencian sejak dalam pikiran," katanya.
Hendro Pandowo menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan semua pihak untuk mempercepat kasus intolerasi. Polisi pun,harus hadir untuk menghadapi natal dan tahun baru ini. "Tidak hanya kegiatan keagamaan, perkumpulan biasa yang mengandung kerawanan perlu diantisipasi menjamin pelaksanaa kegiatan ibadah semua agama berjalan lancar," katanya.