Selasa 20 Dec 2016 15:47 WIB

Anggota DPR Ini Usul Rp 13 Ribu Jadi Rp 1,3

Redenominasi
Foto: bank indonesia
Redenominasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Johnny G. Plate mengusulkan Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah dapat menghilangkan empat digit nol pada nilai nominal rupiah, bukan tiga digit seperti yang sementara ini diusulkan Bank Indonesia.

"Saran kami pemangkasan empat nol terakhir," kata Anggota di komisi yang membidangi keuangan dan perbankan itu di Jakarta, Selasa.

Dengan menghilangkan empat digit, kata Johnny, nilai tukar rupiah akan lebih sederhana dan bermartabat jika dibandingkan mata uang negara lain.

Misalnya, dengan kurs rupiah saat ini, di kisaran Rp 13.393 per dolar AS, maka setelah redenominasi akan menjadi Rp 1,3 per 1 dolar AS, atau hampir setara dengan nilai mata uang negara Paman Sam tersebut.

"Kami sarannya empat digit jadi Rp1,3 per 1 dolar AS," kata anggota dewan dari Fraksi Partai Nasional Demokrat itu.

Secara terpisah, menurut Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, saat ini redenominasi paling tepat di Indonesia adalah dengan menghilangkan sebanyak tiga nol saja.

"Saat ini itu, sebanyak tiga digit," kata Mirza, Senin kemarin.

Mirza masih berharap RUU Redenominasi atau RUU Perubahan Harga Rupiah dapat dimasukkan sebagai Program Legislasi Nasional RUU Prioritas 2017. "Yang penting kan, saat dimulai pembahasan, kondisi ekonomi stabil," ujarnya.

Namun, Dewan Perwakilan Rakyat tampaknya belum akan memasukkan RUU Redenominasi sebagai Prolegnas 2017. Johnny dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo membenarkan hal tersebut.

"Yang masuk prolegnas dari usulan Komisi XI, Revisi UU Bank Indonesia, Revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan, Revisi UU Lembaga Penjamin Simpanan, redenominasi belum," kata Firman saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Baca juga,  Redenominasi Rupiah Dibayangi Kekhawatiran Inflasi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement