REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembentukan Tim Reformasi Perpajakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai sebagai langkah awal untuk merealisasikan rencana pembentukan Badan Penerimaan Pajak (BPP). Badan ini dianggap menjadi bagian dari upaya mewujudkan program Nawa Cita dari Presiden Joko Widodo.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan Tim Reformasi Perpajakan ini nantinya bertugas untuk membantu menyiapkan turunan dari konsep BPP yang ideal sesuai kebutuhan di Indonesia. ''Jadi tim ini sebenarnya lebih menyiapkan payung hukum dan breakdown-nya. Saya kira arahnya ke sana,'' ujar Yustinus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (20/12).
Yustinus menjelaskan, pembentukan BPP ini merupakan salah satu program Presiden Jokowi yang tercantum dalam Nawa Cita. Oleh karena itu, menurut pria yang menjadi tim observer di Tim Reformasi Perpajakan itu, Menteri Sri Mulyani tidak dalam posisi menerima atau menolak rencana pembentukan badan tersebut.
''Jika saya tangkap, beliau (Menkeu) tidak dalam posisi iya atau tidak terhadap pembentukan BPP. Sebab bagaimanapun BPP ini merupakan visi dari Presiden Jokowi. Tapi tentu harus diterjemahkan ke dalam pro-kontra yang realistis dan juga bisa dikelola," jelas Yustinus.
Dalam konteks inilah, kata Yustinus, seorang menteri membutuhkan informasi lebih banyak. ''Termasuk analisis lebih banyak sehingga dia bisa menimbang cost and benefit yang ideal itu modelnya seperti apa, caranya bagaimana, dan kapan dilakukan," paparnya.
Sebelumnya, saat melakukan kick-off Tim Reformasi Pajak di Kementerian Keuangan, Menkeu Sri Mulyani menyebut Tim Reformasi Pajak bertujuan untuk menyiapkan seluruh elemen terkait rencana pembentukan Badan Penerimaan Pajak (BPP). Apalagi, dalam RUU KUP hanya ada satu pasal yang menyebut pembentukan lembaga.