Selasa 20 Dec 2016 23:54 WIB

Polda Sumut Antisipasi Aksi Sweeping terkait Fatwa MUI

Rep: Issha Harruma/ Red: Karta Raharja Ucu
Atribut natal
Foto: Republika
Atribut natal

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memberikan atensi kepada para kapolres jajaran Polda Sumut untuk mengantisipasi aksi-aksi sweeping dalam menyikapi Fatwa MUI. Rycko pun telah berkoordinasi dengan MUI, FKUB dan Forkompimda untuk menyamakan persepsi dan tindakan pencegahan sweeping.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting. Menurut Rina, dalam rapat koordinasi  yang digelar Senin (19/12) kemarin, Kapolda dengan tegas telah menjelaskan bahwa tidak boleh ada sweeping atribut Natal di mall dan tempat publik lain. Pihaknya pun, lanjut Rina, telah berkomunikasi dengan ormas-ormas untuk tidak melakukan sweeping.

"Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan  sweeping. Tindakan sweeping yang dilakukan ormas adalah melanggar hukum, ada pengancaman atau perampasan. Akan diproses," kata Rina, Selasa (20/12).

Rina mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan, karyawan Muslim yang ingin menggunakan atribut Natal, seperti topi sinterklas karena kemauan sendiri merupakan hal yang sah. Hal yang dilarang, lanjutnya, yakni pemilik toko non Muslim yang memaksa karyawan Muslim menggunakan topi atribut Natal dengan ancaman dipecat.

"Polisi tidak boleh ikutan melarang karyawan Muslim yang karena kemauannya sendiri pakai topi sinterklas," ujar Rina.

Polda Sumut pun, lanjut Rina, akan mengambil tindakan tegas terhadap ormas-ormas yang tetap melakukan sweeping. "Kalau karyawan Muslim karena kemauan sendiri pakai topi sinterklas lalu di-sweeping ormas, ormasnya ditangkap karena pengancaman," kata Rina.

Seperti diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai pelarangan penggunaan atribut Natal bagi karyawan Muslim di perusahaan dan mall. Hal tersebut tertuang dalam fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016 tentang hukum menggunakan atribut nonmuslim.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement