REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Jelang perayaan Natal, Pemerintah Kota Malang meminta para pemilik usaha di kota itu tak memaksa karyawan Muslim mengenakan atribut Natal. Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Malang untuk memantau kondisi di lapangan.
Menurut Sutiaji, di kalangan karyawan selalu ada rasa tidak enak untuk menolak jika diminta atasan untuk mengenakan atribut Natal. "Kita akan minta telaah dari Disnaker, jangan sampai ada pemilik usaha yang memaksakan kehendak kepada karyawannya," jelas Sutiaji pada Selasa (20/12).
Ia mengatakan, perusahaan harus menghormati keyakinan para karyawan dan tidak boleh mengintimidasi dalan bentuk apapun. Para karyawan beragama Islam berhak diberi kebebasan apakah akan mengenakan atribut Natal atau tidak. Tidak menutup kemungkinan imbauan ini akan diwujudkan dalam bentuk surat edaran. "Silakan kalau karyawan Muslim mau pakai atribut Natal, semua jadi pilihan masing-masing," imbuh Sutiaji.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, ormas dilarang melakukan sweeping terkait penggunaan atribut Natal. Penindakan tersebut merupakan tugas dari aparat keamanan. "Tidak bisa dong sweeping, itu fungsi polisi," katanya. Terkait fatwa haram oleh MUI, JK mengatakan fatwa itu tak bisa dilaksanakan oleh ormas.
"Aturan agama selalu untuk diri sendiri. Penegakan hukumnya dosa, neraka. Bukan penegakan hukumnya harus di-sweeping," ucap JK.