Rabu 21 Dec 2016 13:21 WIB

MUI: Jangan Paksa Pakai Simbol Agama Tertentu

Larangan atribut natal (ilustrasi).
Foto: Foto : Mardiah
Larangan atribut natal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pemeluk agama di daerah tersebut agar tidak saling memaksa pemeluk agama lain menggunakan simbol-simbol agama tertentu. Ketua MUI Kota Palu, Prof Zainal Abidin M.Ag menyatakan, memaksakan pemeluk agama lain untuk memakai simbol agama tertentu, merupakan perilaku yang tidak menghargai keberagaman.

"Perilaku mencederai kerukunan dan keberagaman yaitu memaksakan kehendak untuk diikuti oleh pemeluk agama lain, MUI mengimbau agar hal itu tidak terjadi di Kota Palu," kata Zainal, Rabu (21/12).

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu itu juga meminta kepada mereka yang melaksanakan dan merayakan Hari Natal untuk tidak memaksakan kehendaknya memakai simbol-simbol natal agar diikuti pemeluk agama lain. "Agama mengajarkan kita untuk saling menghargai dan menghormati perbedaan, termasuk keyakinan dan budaya dalam agama yang ada pada setiap pemeluk agama, olehnya jangan ada paksaan," ujarnya.

Ia mengakui memakai simbol-simbol agama tertentu atau yang dekat dengan agama seperti atribut Natal, belum tentu mengubah keyakinan seseorang. Namun, kata dia, tidak etis bila hal itu digunakan karena adanya paksaan dari eksternal. Misalkan pimpinan karyawan memaksakan semua karyawannya menggunakan simbol-simbol Natal.

Berbeda bila simbol-simbol tersebut digunakan oleh seorang Muslim tanpa ada paksaan dari siapa pun, semata-semata atas dasar keinginannya sendiri. "Jika ada seorang Muslim yang menggunakan simbol-simbol agama tertentu, misalkan simbol-simbol Natal, yang berangkat dari keinginan pribadi, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Maka seseorang tersebut harus mempertanggungjawabkan perilaku tersebut," sebutnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, persahabatan dan pertemanan bahkan keakraban antara Islam dan Kristen tidak harus diikutkan dengan adanya pemakaian simbol-simbol agama.

(Baca Juga: Pemaksaan Pemakaian Atribut Natal Dinilai Bertentangan dengan Pancasila)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement