REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kalangan masyarakat sipil menilai pemerintah perlu lebih peka terhadap independensi ulama. Hal itu ditegaskan Sekjen Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (ALIA), Rita Subagyo.
Aktivis Muslimah tersebut bersikap terhadap pernyataan Menkopolhukam yang dipandangnya kurang tepat. Sebelumnya, Wiranto mengimbau Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kemenag atau kepolisian sebelum mengeluarkan sebuah fatwa.
“Secara tidak langsung, ini (pernyataan Menkopolhukam Wiranto) menjadi tekanan (kepada ulama). Padahal, ulama punya independensi untuk mengeluarkan fatwa berdasarkan agama Islam. Karena, ini (urusan fatwa) otoritas ulama, bukan negara,” kata Rita Subagyo saat dihubungi, Rabu (21/12).
Imbauan Menkopolhukam itu sehubungan dengan fatwa MUI yang mengharamkan Muslim untuk menggunakan atau mengenakan atribut agama lain. Menurut Wiranto, fatwa demikian dinilai dapat memicu aksi penyisiran di sejumlah daerah.
Rita menegaskan, masih ada perdebatan apakah fatwa bisa dianggap sebagai hukum positif. Namun, lanjut dia, kedudukan fatwa penting untuk lembaga-lembaga yang membutuhkannya, khususnya terkait dengan urusan syariah umat Islam. MUI berfungsi untuk membimbing keyakinan umat Islam dalam bingkai negara Republik Indonesia.
“Karena faktanya, beberapa fatwa MUI pun menjadi rujukan atau dasar pengambilan keputusan beberapa tindakan hukum,” ujarnya.