Rabu 21 Dec 2016 19:45 WIB

Satgas Saber Pungli Dalami Aduan Pungli PNS

Rep: Yulianingsih/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Antara/ Jojon
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Kota Yogyakarta, Wahyu Widayat mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami aduan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS) Kota Yogyakarta. Menurutnya saat ini pihaknya sudah menerima emapt aduan terkait indikasi pungli di Kota Yogyakarta. Dua dari empat aduan tersebut diindikasikan dilakukan PNS dan dua lainnya non PNS.

"Saat ini tengah kita cermati dan dalami," ujarnya, Rabu (21/12). Satgas saber pungli Kota Yogyakarta sendiri melakukan sidak di pelayanan umum Dinas Perijinan Kota Yogyakarta.

Pada peninjauan tersebut, petugas Satgas Saber Pungli melakukan peninjauan administrasi data pelayanan, cara petugas memberikan pelayanan, serta sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selama lebih kurang satu jam pemantauan Satgas tidak menemukan pelanggaran.

Diakui Wahyu, keempat aduan tersebut merupakan aduan pungli. Yang diiniskasikan terjadi di layanan masyarakat. "Kita masih terus melakukan penyelidikan atas aduan tersebut. Termasuk informasi dari beberapa pihak," ujarnya.

Menurutnya, jika aduan tersebut terbukti pihaknya akan melakukan indakan tegas. Pihaknya akan bertindak tegas sesuai kewenangan yang dimiliki Satgas Saber Pungli, "Kami gunakan juga dengan Undang-undang aparatur sipil negara," katanya.

Untuk meminimalkan pungli, pihaknya akan terus melakukan inspeksi di layanan umum di Kota Yogyakatya. Pihaknya  juga meminta kepada masyarakat untuk sama-sama mengawasi kinerja PNS dan melaporkannya segera jika menemukan praktik pungli.

Menurutnya, pratek pungutan liar sudah merusak sendi bermasyarakat berbangsa dan bernegara, sehingga perlu ada upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan efisien serta mampu menimbulkan efek jera kepada para pelakunya, "Jika ada oknum yang melakukan pungli akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu Ketua Satgas Saber Pungli Kota Yogyakarta, AKBP Mujiyono mengatakan Satgas Saber Pungli berfungsi membangun sistem pencegahan dan pemberantasan, serta melakukan operasi pemberantasan pungutan liar dan operasi tangkap tangan. Yang disasar tidak hanya praktik pungli di instansi pemerintah, namun juga pungli di masyarakat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement