REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur keberatan dengan rencana pemindahan jenazah pahlawan nasional Datuk Sutan Ibrahim atau Tan Malaka dari Kediri ke Sumatera Barat.
"Dengan rasa hormat, kami minta pada Pemkab Lima Puluh Kota agar makam tetap di Kediri," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Eko Setiyono ditemui dalam acara diskusi publik Tan Malaka di Kampus STAIN Kediri, Rabu (21/12).
Pihaknya mengatakan Tan Malaka sudah menjadi bagian dari bangsa, termasuk dari Pemerintah Kabupaten Kediri, sehingga memiliki rasa dan ikut memelihara serta mengapresiasi nilai-nilai yang terkandung dalam perjuangan Tan Malaka.
Ia mengatakan pemerintah kabupaten akan mengupayakan dialog dengan Pemkab Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, dengan harapan bisa ditemukan jalan keluar terbaik dari masalah tersebut. Pemkab Kediri ingin agar jenazah tetap di makamnya, yaitu Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, sementara keluarga menginginkan agar jenazah dipindah ke Sumatera Barat.
"Kami bisa rundingkan lagi. Musyawarah lebih baik daripada bertengkar, sehingga tali silaturahmi tetap dipelihara," ujar Eko.
Eko membantah pemerintah kabupaten tidak pernah mengurusi makam Tan Malaka. Ia beralasan, selama ini menunggu dari Kementerian Sosial terkait dengan kepastian jenazah Tan Malaka tersebut.
"Kami kira itu bisa dibicarakan dulu. Kami pun bukan tidak mengurusi, tapi menunggu dari Kementerian Sosial yang belum diterima. Tapi, melalui desa, makam dipelihara dengan baik," ujarnya.
Keluarga Tan Malaka menginginkan agar jenazah Tan Malaka dipindah ke Sumatera Barat. Keluarga beralasan hal itu sebagai upaya untuk menghormati leluhur. Tan Malaka bukan hanya pahlawan nasional, melainkan raja, sehingga jenazahnya diharapkan ada di tanah kelahiran.
Hengky Novaron Arsil Datuk Tan Malaka, yang merupakan generasi ketujuh dari Tan Malaka mengatakan keluarga dan ahli waris sangat berkeinginan meletakkan makam leluhur di tempat yang layak.
"Kami dari keluarga, ahli waris ingin meletakkan makam leluhur di tempat yang layak, apapun caranya nanti. Kami akan berupaya," katanya saat berkunjung ke Kediri.
Keluarga, kata dia, juga tidak akan menuntut secara hukum atas pembunuhan yang dilakukan pada Tan Malaka pada pihak manapun. Keluarga merasa ikhlas, sebab kejadian yang menimpa Tan Malaka adalah risiko perjuangan yang ditempuh saat itu, dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Rencananya, sebelum pemindahan jenazah, akan ada prosesi penjemputan mirip dengan kirab yang dimulai 15 Januari 2017 sampai 21 Februari 2017. Selama prosesi penjemputan yang dilakukan lewat darat itu, rombongan juga melakukan napak tilas perjuangan Tan Malaka di beberapa titik, dan diharapkan pada April 2017 pemindahan jenazah bisa dilakukan.
Dalam diskusi tersebut, selain dihadiri oleh keluarga Tan Malaka, juga didatangi langsung dari Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Ferizal Ridwan, yayasan Tan Malaka, serta perwakilan dari Pemkab Kediri. Acara tersebut diikuti para mahasiswa serta tamu undangan dan pemerhati sejarah di Kediri.