REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Majelis Umum PBB pada Senin (19/12) telah mengesahkan resolusi berjudul ''Hak Bangsa Palestina Untuk Menetukan Nasibnya Sendiri'.'Resolusi ini pun didukung 177 negara.
PBB menetapkan bahwa bangsa Palestina berhak memiliki negaranya sendiri dan mengajak seluruh negara dan Badan PBB untuk memberikan dukungannya terhadap Palestina, seperti yang disampaikan situs Maannews.com.
Berdasarkan resolusi tersebut, PBB menuntut Israel menghentikan pendudukan yang telah dimulai sejak 1967, merealisasikan perjanjian damai yang bersifat adil dan menyeluruh serta menghormati keputusan PBB, inisiatif perdamaian negara-negara Arab dan solusi dari Kuartet Timur Tengah demi menyelesaikan konflik dengan solusi dua negara.
Resolusi tersebut juga merujuk keputusan Mahkamah Internasional taggal 9 Juli 2004, bahwa tindakan Israel yang memperkuat pemerintahannya di tanah Palestina dapat menjadi pengalan bagi bangsa Palestina untuk menentukan nasibanya.
Menurut situs Maannews, 177 negara menyetujui resolusi tersebut. Sedangkan 7 negara menolak dan 4 lainnya abstain.
Delegasi Palestina untuk PBB, Riyad Mansur menyatakan, masyarakat dunia melalui keputusan ini telah mengakui Palestina sebagai bangsa merdeka yang berhak menetukan nasibnya dan Israel telah gagal merubah fakta ini.Warga Inggris gelar aksi dukungan terhadap Palestina
Sementara itu, Komite Nasional Rakyat Inggris untuk Palestina menuntut pemerintah kerajaan Inggris untuk memutuskan hubungan dagang dan diplomatik dengan Israel. Karena sudah jelas-jelas Israel melanggar Hak Asasi Manusia dalam aksi pembantaian perang 2014 silam.
“Dengan penjajahan Israel ini, kebebasan hak dan keadilan rakyat Palestina telah dirampas Israel. Kami akan terus berjuang dari Inggris untuk membebaskan Palestina dan mengembalikan kota al-Quds sebagai ibukota Palestina.” Ungkap ketua Komite
Selain itu bentuk yang paling mudah adalah memboikot produk-produk Israel yang masih banyak dikonsumsi di dunia. Rakyat inggris menunggu ketegasan pemerintah untuk menarik seluruh saham yang dimiliki Inggris di Israel.