REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polda Metro Jaya sedang meminta kepada Ketua Mahkamah Agung untuk memindahkan lokasi sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rencananya, pemindahan lokasi sidang tersebut akan dilakukan pada sidang Ahok selanjutnya yang akan digelar Selasa (27/12) depan.
"Saya sudah menghadap ketua Mahkamah Agung untuk meminta sidang dialihkan dari Gajah Mada ke Jakarta Selatan ya," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan usai melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di dekat Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (22/12).
Mantan kapolda Jawa Barat tersebut menawarkan dua lokasi kepada Mahkamah Agung untuk dijadikan tempat sidang mantan bupati Belitung Timur tersebut. "Di Selatan ada dua opsi. Pertama di (gedung) depan SMA 28 itu punya Kementerian Pertanian juga, satu lagi di audiotoriumnya di Kementrian Pertanian juga," kata dia.
Iriawan mengatakan, lokasi sidang di Jakarta Selatan tersebut juga pernah dijadikan tempat digelarnya sidang Abu Bakar Ba'asyir dan juga mantan presiden Soeharto. "Tapi kami ambil yang kecilnya, mudah-mudahan bisa," kata Iriawan.
Iriawan menambahkan, pemindahan lokasi sidang Ahok tersebut dilakukan lantaran mempertimbangkan masalah keamanan dan pengaturan arus lalu lintas. Menurut dia, Mahkamah Agung sudah menyetujui atas permintaannya tersebut.
"Ya, Insya Allah minggu depan ini sudah bisa, karena ketetapan ketua MA akan keluar satu atau dua hari ini," kata dia menjelaskan.