REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan berjanji akan menindak tegas pelaku sweeping atribut perayaan Natal. Iriawan telah memerintahkan kepada seluruh kapolres dan kapolsek untuk mengawasi potensi aksi "sweeping" terhadap atribut perayaan Natal di setiap wilayah.
"Pasti akan ditindak tegas," kata Irjen Polisi M Iriawan di Jakarta Kamis (22/12).
Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengimbau setiap elemen masyarakat menghormati dan menghargai perayaan Hari Raya Natal. "Kita harus saling menghormati setiap umat memiliki keyakinan dan setiap agama mengajarkan kebenaran," ujar Iriawan.
Iriawan menegaskan tidak akan segan memproses hukum pelaku perseorangan maupun kelompok massa yang merusak atau main hakim sendiri terhadap penggunaan atribut Natal.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa tentang larangan penggunaan atribut Natal seperti topi bagi kaum muslim. Fatwa tersebut disebut-sebut menimbulkan kecemasan bagi masyarakat karena potensi terjadi sweeping terhadap penggunaan atribut Natal yang dilakukan kelompok masyarakat tertentu.