Jumat 23 Dec 2016 08:18 WIB

Dinkes Telusuri Obat Bekas di Bantargebang

Obat-obatan
Foto: M Syakir/Republika
Obat-obatan

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi Kota mengungkap penjualan obat-obatan bekas atau kedaluarsa yang dikumpulkan pemulung dari Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kusnanto, membenarkan adanya temuan tersebut.

"Pemusnahan obat-obatan bekas harus dilakukan sesuai aturan, terkait penemuan obat bekas, ini kan pemulung. Memang agak sulit (buat) kami, apakah betul itu sumbernya dari apotek toko-toko obat yang ada dari Bekasi atau sampah DKI kami belum dapat informasi," kata Kusnanto, kepada Republika, Kamis (22/12) sore.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengembangkan temuan tersebut. Ia menjelaskan, obat-obatan bekas yang sudah kadaluarsa tersebut diambil oleh para pemulung dari tumpukan sampah di TPST Bantargebang. Dinas Kesehatan Kota Bekasi belum dapat memastikan sampah tersebut berasal dari DKI Jakarta atau Kota Bekasi.

Diduga, tutur Kusnanto, para pemulung yang melihat ada obat-obatan di dalam kemasan di antara tumpukan sampah, kemudian mengambilnya karena dianggap bisa dijual lagi. Ternyata, memang ada pengepul yang menampung obat-obatan bekas tersebut hingga akhirnya dibekuk oleh pihak kepolisian.

Kusnanto menegaskan, limbah medis berupa obat-obatan bekas atau yang sudah kadaluarsa harus dimusnahkan. Artinya, jika dibuang ke tempat pembuangan sampah bersama sampah rumah tangga sudah menyalahi prosedur. Pemusnahan limbah medis dilakukan dengan mekanisme khusus, ditampung di satu tempat kemudian dibakar atau dihancurkan.

"Pemusnahannya dengan prosedur tertentu di satu tempat. Kalau obat pemusnahannya sebenarnya paling mudah, bisa dibakar, direndam, atau ditumbuk," ujar Kusnanto. Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pengepul obat-obatan bekas dari para pemulung di TPST Bantargebang berinisial JU (53 tahun).

Pelaku mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dengan cara membeli dari para pemulung di wilayah Bantargebang dengan harga bervariasi. Obat-obatan tersebut kemudian dijual ke toko-toko obat yang berada di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Kegiatan ini sudah dilakukan oleh JU selama satu tahun lebih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement