Jumat 23 Dec 2016 15:01 WIB

Ancaman Akuntan dari Negara ASEAN Kian Nyata

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
ASEAN
ASEAN

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tenaga kerja dari negara Cina bukan lagi menjadi ancaman bagi angkatan kerja di Indonesia. Ancaman serius yang kini tengah dihadapi angkatan kerja di negeri ini justru datang dari tenaga kerja dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya Insani Unissula, Dr Indri Kartika mengatakan, disepakatinya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) menghadirkan konsekuensi Indonesia.

Salah satunya adalah masuknya tenaga kerja dari negara rumpun Asia Tenggara ke Indonesia. Dengan adanya pasar bebas diberbagai lini maka akan menggerus pangsa pasar tenaga kerja masyarakat Indonesia.

“Siapa yang bisa menahan perusahaan perusahaan di Indonesia untuk menggunakan tenaga kerja asing. Perusahaan perusahaan dalam negeri bisa jadi akan lebih tertarik dengan tenaga kerja asing,” jelasnya saat menjadi pembicara pada diskusi akademik bertajuk ‘Menyiapkan Akuntan Indonesia di Era MEA, yang digelar di kampus Unissula, Semarang, Jumat (23/12).

Alasannya, jelas Indri, tenaga kerja asing memiliki berbagai keunggulan seperti ketahanan kerja yang lebih baik, kemampuan berbahasa internasional, kemauan belajar yang tinggi dan kompetensi profesi yang telah terstandar.

Dalam konteks ini, lanjutnya, siapapun tidak bisa menyalahka. Karena perusahaan juga jamak melakukan efisiensi, termasuk dengan merekrut tenaga kerja asing yang lebih memiliki kompetennsi.

“Inilah tantangan yang seharusnya bisa dijawab oleh generasi muda Indonesia, guna mempersiapkan diri lebih serius dalam persaingan dan kompetisi dunia kerja yang semakin global ini,” katanya.

Indri juga menyampaikan, semua perusahaan membutuhkan akuntan. Sebaliknya kebutuhan jasa akuntan juga semakin banyak seiring dengan tumbuhnya berbagai sektor ekonomi di negeri ini. Sehingga hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi para akuntan di negeri ini.

Apabila Indonesia tidak mampu menyediakan akuntan yang profesional, maka akuntan asing dengan senang hati akan datang mengisi dan bahkan merebut pangsa pasar yang ada di Indonesia ini. Baginya, inilah ancaman serius tersebut.

Saat ini para akuntan dari negara Thailand, Malaysia dan Singapura lebih siap untuk menguasai peluang kerja akuntan di Indonesia. Meskipun ada persyaratan yang membatasi seperti dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 25/PMK.01/2014. “Namun persyaratan ini relatif tidak sulit dipenuhi oleh para akuntan asing tersebut,” katanya.

Oleh karena itu, untuk menyikapi persoalan ini bisa dilakukan dengan strategi defensive, yakni memenuhi kebutuhan akuntan di Indonesia. Upaya ini diharapkan akan mampu mereduksi potensi masuknya akuntan asing ke Indonesia.

Strategi lain yang bisa dilakukan, para akuntan Indonesia didorong untuk memiliki sertifikasi kompetensi yang berlaku internasional. Seperti mengantongi Chartered Accountant (CA) yang dikeluarkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Sebab sertifikasi profesi tak hanya dibutuhkan dalam menghadapi MEA, tetapi memang dibutuhkan sebagai bukti bahwa akuntan memiliki kompetensi yang mencukupi dan berstandar internasional.

“Dengan begitu secara kompetensi para akuntan Indonesia akan memiliki daya saing dan secara profesional siap membendung masuknya akuntan dari negara- negara lain di ASEAN,” kata Indri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement