Jumat 23 Dec 2016 15:06 WIB

Istri Ungkap Kronologis Penangkapan Wartawan Panjimas

Rep: Andrian Saputra/ Red: Bilal Ramadhan
Setop kekerasan terhadap wartawan
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Setop kekerasan terhadap wartawan

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Istri jurnalis Panjimas, Nuraini menuliskan kronologis penangkapan suaminya oleh tim Jatanras Polda Jateng. Ranu Muda Adi Nugroho yang merupakan wartawan Panjimas ditangkap di kediamannya di Dukuh Ngasinan, Kuwarasan, Grogol, Sukoharjo pada Kamis (22/12) dini hari.

Dalam sebuah surat yang terdapat materai dan tanda tangannya, Nuraini mengungkapkan, polisi masuk ke dalam rumahnya dan langsung menangkap suaminya yang saat itu hanya mengenakan kaos dan celana pendek. Berikut tulisan Nuraini:

Hari Rabu malam (22 Desember 2016) pukul 12.10 WIB. Kediaman kami di Ngasinan, Grogol, Sukoharjo, tiba-tiba kedatangan tamu yang memang membuat kami berdebar hati. Pintu gerbang didorong-dorong, dan berteriak-teriak, “Buka!!”Suami saya (Ranu Muda Adi Nugroho) bangun dari tempat tidur dan bersegera membuka pintu.

Tapi sebelum itu suami menyalakan lampu dan ketika akan mengambil kunci pintu, ada polisi yang bilang “Jangan Bergerak” atau “diam di tempat”, saya kurang dengar karena masih di kamar bersama anak-anak.

Akhirnya, saya bangun dan anak pertama saya juga ikut bangun. Anak pertama kami menyaksikan Abinya diborgol, ada banyak polisi. Yaa, Allah…. Akhirnya suami disuruh masuk ke dalam yang sebelumnya keluar, disuruh mengambil bukti-bukti yang kemarin dipakai. Putri saya, saya suruh masuk dan tidur, dia takut seperti mau menangis melihat Abinya dibegitukan.

Ada salah satu polisi yang tidak berseragam, omongannya menurut saya kasar. Salah satu polisi bertanya kepada suami, suami menjawab malah dimarahi, “ngrusak tatanan” begitu dia bilang. Polisi yang masuk rumah semua tidak berseragam hanya memakai rompi hitam dan seperti bau rokok dan badannya besar2. Rumah dikepung dengan polisi berseragam dan mobil besar hitam entah ada berapa.

Beberapa polisi ramah karena suami mau bekerjasama, hanya polisi yang tadi yang terus memarahi suami. Surat penangkapan tidak diberikan di awal tetapi ketika semua barang bukti dibawa, baru diperlihatkan tidak diberikan “Besok kami kirim,” katanya.

Sampai suami digiring ke mobil, putri saya keluar menyaksikan mobil yang membawa Abinya pergi dan bertanya, Umi, kemana Abi? “Liputan”, jawab saya.

Hal ini membuat saya cemas, karena ketika dibawa polisi suami saya hanya pakai kaos lengan pendek dan celana futsal. Suami ingin ganti baju dan ke toilet tapi tidak boleh. Ya, Allah..

Tulisan ini saya buat sesuai dengan apa yang saya lihat dan saya dengar. Insya Allah. Semoga Allah menolong umatnya yang membela agama-Nya, melakukan amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya Islam. Allahu Akbar!

Surakarta, 22 Desember 2016

 

Sementara itu saat dikonfirmasi Repubika,co.id, kuasa hukum Ranu, Kadi Sukarna mengungkapkan kliennya ditangkap terkait kasus sweeping dan tindak kekerasan di Social Kitchen di Solo pada Ahad (18/12). Hingga saat ini polisi telah menangkap delapan orang termasuk tokoh-tokoh organisasi kemasyarakatan di Solo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement