Jumat 23 Dec 2016 16:16 WIB

Anggota DPR Ini Minta Kebijakan Bebas Visa Dicabut

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Saleh Partaonan Daulay
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi IX Saleh Partaonan Daulay meminta perintah agar segera mengevaluasi dan menghentikan kebijakan bebas visa bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Sebab, kebijakan itu dinilai telah menimbulkan keresahan bagi sebagian masyarakat.

Apalagi, akhir-akhir ini semakin banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) yang menyalahgunakan visa masuk tersebut untuk bekerja. "Fakta ini sebetulnya tidak bisa dibantah begitu saja. Kemenaker, imigrasi, dan kepolisian telah banyak melakukan penangkapan. Pemerintah harus sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini," kata Daulay, Jumat (23/12).

Menurut Daulay, ada beberapa alasan mengapa kebijakan bebas visa itu harus dicabut. Pertama, tujuan bebas visa untuk menaikkan kunjungan wisatawan mancanegara terbukti tidak berhasil.

Bahkan data resmi yang dimiliki pihak imigrasi menunjukkan bahwa kunjungan orang asing ke Indonesia tahun 2016 ini terbukti menurun dibandingkan tahun lalu. Tercatat bahwa tahun 2015 jumlah kunjungan WNA adalah 8.256.490 orang.

"Sementara tahun 2016 ini menurun menjadi 8.278.819 orang. Itu artinya ada penurunan," tambahnya.

Masih kata Daulay, untuk yang kedua kebijakan bebas visa itu telah menghilangkan potensi PNBP (penghasilan negara bukan pajak) sebesar 1,3 trilyun. Dengan kebijakan bebas visa, penerimaan negara dari biaya penerbitan visa reguler dan on arrival menjadi hilang.

Ketiga, kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan terharap WNA yang masuk ke Indonesia belum maksimal. Akibatnya, ada banyak temuan dimana visa kunjungan wisata digunakan untuk kerja. Begitu juga, koordinasi antar kementerian lembaga terkait dinilai belum berjalan dengan baik.

Lanjut Daulay, maka dari itu pemerintah diminta lebih fokus menciptakan lapangan kerja bagi WNI. Karena itu, investasi asing yang masuk semestinya dimaksimalkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi WNI. "Dengan begitu, pengiriman TKI ke luar negeri bisa diminimalisir," tutupnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement