REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebagian besar lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Barat dinilai sudah melebihi kapasitas. Pasalnya, jumlah penghuni Lapas melebihi dari daya tampung ideal atau yang seharusnya. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat, Susy Susilawati saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas II B Kota Sukabumi Jumat (23/12). "Sebagian besar lapaas kondisinya memang melebihi kapasitas," terang Susy kepada wartawan.
Dia menyontohkan, daya tampung Lapas Kelas IIB Kota Sukabumi sebenarnya hanya sebanyak 200 orang. Namun, pada kenyataannya sudah terisi sebanyak 420 orang.
Kondisi serupa terang Susy terjadi di Lapas Kota Tasikmalaya. Jumlah daya tampung hanya mencapai 100 orang. Sementara penghuni Lapas Tasikmalaya mencapai 400 orang.
Permasalahan ini ungkap Susy telah menjadi perhatian khusus pemerintah untuk mencari solusi yang tepat. Di antaranya dengan membangun lapas baru yang lebih luas dengan melobi pemerintah daerah. Namun Susy mengatakan, pembangunan lapas baru terkendala masalah lahan yang sempit seperti di Kota Sukabumi.
Upaya lainnya yakni dengan melakukan pemerataan penghuni lapas. Targetnya tidak terjadi penumpukan penghuni lapas di satu tempat.
Susy menerangkan, langkah lainnya yang ditempuh adalah pemberian remisi. Upaya ini saat ini tengah dilakukan pengetatan khususnya untuk narapidana yang terjerat kasus narkoba. Sementara sebagian besar penghuni lapas adalah kasus narkoba.